Cara Dapat Motor atau Mobil Lelang Milik Pemkot Surabaya, Dimulai Sejak 24 Juni 2024
img
  • 659x Dilihat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • 27 Jun 2024

Panduan Memperoleh Kendaraan Lelang dari Pemkot Surabaya

mediasurabaya.com, SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh motor dan mobil lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Program ini melibatkan 889 unit kendaraan, terdiri dari 12 unit kendaraan roda empat dan 877 unit kendaraan roda dua, yang telah digunakan sebagai kendaraan dinas dan berusia lebih dari 7 tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menjelaskan bahwa kendaraan dinas lama tersebut dilelang karena biaya perawatannya yang tinggi, sehingga tidak efisien bagi anggaran daerah. "Banyak kendaraan dinas yang usianya telah berada di atas 7 tahun sehingga memberatkan proses maintenance serta tidak efisien," ujar Wiwiek di Pemkot Surabaya, Selasa (25/6/2024).

Proses lelang ini dimulai setelah Pemkot Surabaya mengusulkan kepada KPKNL dan mendapatkan persetujuan. KPKNL kemudian menetapkan mekanisme penentuan harga lelang. Meskipun lelang ini telah berlangsung sejak awal tahun, respon dari masyarakat masih belum signifikan. Dari total 889 kendaraan, baru sekitar 180 unit kendaraan roda dua yang berhasil terjual melalui lelang.

"Terkait belum banyaknya kendaraan yang terjual, kami tengah melakukan evaluasi," kata Wiwiek. Beberapa perubahan mungkin dilakukan, seperti mengurangi besaran paket (lot) kendaraan lelang. "Misalnya, jika satu lot (paket) berisi 20 unit kendaraan dinilai terlalu besar, maka akan kami kurangi. Ada lot yang berisi 1 hingga 50 unit, jika terlalu besar dan memberatkan, kami akan melakukan penyesuaian," jelasnya.

Selain mengevaluasi sistem paket, BPKAD juga memastikan kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan, seperti BPKB dan dokumen lainnya. "BPKB dan sebagainya sebenarnya ada, namun ini akan menjadi bagian dari penyesuaian," tambah Wiwiek.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, dapat mengakses laman KPKNL di https://lelang.go.id dan mengikuti proses lelang yang telah dibuka sejak 24 Juni. Wiwiek menegaskan bahwa lelang akan terus dilaksanakan hingga seluruh unit terjual. "Proses lelang itu kan begitu, kami masukkan (lelang), namun apabila ternyata nggak ada peminat, nanti kami akan ulang. Sampai akhir nanti, sampai dengan jumlah unit kami nol,” tandas Wiwiek.

Related Post