Klarifikasi Polisi Mengenai Kematian Siswi SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Meninggal Tidak Wajar
img
  • 438x Dilihat
  • Gaya Hidup
  • 27 Jun 2024

mediasurabaya.com, Madiun - 26 April 2024 (kompas.com) - Polisi memberikan penjelasan terkait kematian siswi kelas X SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, GP, yang meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar.

AKP Sujarno, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, menjelaskan bahwa siswi berusia 16 tahun tersebut meninggal akibat sakit. Peristiwa ini terjadi setelah GP mendapatkan perawatan intensif di RSU Widodo Ngawi pada Rabu, 12 Juni 2024.

"Kami sudah memeriksa rekam medis yang menunjukkan bahwa korban meninggal karena sakit. Keluarga korban telah menerima hasil rekam medis tersebut dari rumah sakit," kata Sujarno saat dikonfirmasi.

Penyelidikan polisi juga melibatkan saksi ahli untuk memverifikasi rekam medis korban. Diduga GP mengalami penyakit paru-paru yang kemudian berlanjut menjadi infeksi otak.

"Tim Satreskrim Polres Madiun Kota telah melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk klarifikasi dengan pihak sekolah, teman korban, dan orang tua korban," tambah Sujarno.

Orang tua GP, setelah mendapatkan penjelasan hasil penyelidikan polisi, telah menerima kejadian yang menimpa anaknya.

Related Post