mediasurabaya.com, SURABAYA - Notaris / PPAT Swartana Tedja, SH adalah pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik yang memiliki kekuatan hukum dan pembuktian yang kuat. Tugas utama notaris meliputi pembuatan berbagai jenis akta, seperti akta jual beli, akta hibah, akta perjanjian, dan akta pendirian perusahaan.
Alamat : Jl. Jawa No.47 Blok A, Gubeng, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60281
Buka Maps
0315053459
Kunjungi Kami di bawah ini